INFO DESA

MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TA.2023 s/d semester I TA 2024
29 Juli 2024   85 kali

Jarit, 29 Juli 2024

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa TA 2023 s/d SMT I TA 2024 dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Candipuro di Desa Jarit. Peserta monev adalah perangkat desa, petugas pungut PBB, Timlak kegiatan, pengurus posyandu dan TP-PKK Desa. Pada kesempatan kali ini Plt.Camat Candipuro menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa pada pasal 83 ayat (2).

Kepala Desa Jarit menyambut baik kegiatan ini karena bisa dijadikan sebagai tolak ukur kinerja pemerintahan desa terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

Peserta monev merasa bahwa kegiatan ini memang memberikan manfaat bagi mereka, seperti yang disampaikan oleh Nina Lailatul selaku sekretaris desa “melalui kegiatan ini kami menjadi paham atas kekurangan kami dalam hal administrasi keuangan”. Selain itu para petugas pungut PBB Desa Jarit juga diberikan pemahaman terkait target pemungutan  sehingga dapat menyelesaikan beban tanggungan baku desa yang tahun ini sebesar Rp.213.142.526 .

Harapan semua pihak yang terlibat adalah dengan adanya kegiatan monev pengelolaan keuangan desa dapat menjadi koreksi bagi pemerintah desa dan juga selanjutnya ada umpan balik yaitu berupa tertibnya administrasi pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Kembali
PENCARIAN
INFO POPULER
19 Januari 2023   247 kali
23 Juli 2024   215 kali
19 Januari 2023   193 kali
29 Januari 2024   179 kali